BPJS Ketenagakerjaan Toba Bayarkan manfaat program sebesar Rp59,9 millyar pada Tahun 2025

top-news

Pada Tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Toba telah membayarkan manfaat klaim dengan total sebesar Rp59,9 miliar yang terbagi ke dalam 5 program yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Toba Chandra Frans Sitanggang mengatakan dari ke-lima program tersebut nominal pembayaran terdiri dari program JHT sebesar Rp51.104.817.360, JKK sebesar Rp331.178.120, JKM sebesar Rp6.634.000.000, JPN sebesar Rp384.962.130, program JKP sebesar Rp1.092.286.740, serta Bantuan Beasiswa Sebesar Rp410.000.000,-.

selain itu chandra menyampaikan pembayaran klaim yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan tentunya dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tepat orang sesuai manfaat masing-masing program yang ada.

Terkait kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan, Chandra juga mendorong agar para pelaku usaha dan pekerja khususnya sektor pekerja informal seperti petani, nelayan, ojek, sopir dan pekerja mandiri lainnya agar mendaftar ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan sehingga mendapatkan perlindungan dan mendapatkan manfaat program dikarenakan saat ini persentase coverage Progam BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Toba baru mencapai 39,61% dengan rincian pekerja formal : 26.153 pekerja, Informal : 16.279 pekerja dan pekerja Jasa Konstruksi sebesar 1.990 pekerja dengan total 44.422 tenaga kerja dari potensi yang ada sebesar 112.137 pekerja yang ada di kabupaten toba.

“Kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa program perlindungan yang kami miliki tidak eksklusif hanya untuk beberapa pekerjaan saja, namun untuk semua segmen pekerjaan termasuk pekerja mandiri sehingga manfaat program bisa diperoleh secara merata, “kata Chandra
“Bagi peserta maupun calon peserta yang membutuhkan informasi tentunya kami sangat terbuka dan kami menyediakan banyak kanal informasi mulai dari website resmi BPJS Ketenagakerjaan, call center 175, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), atau datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat” tutup Chandra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *